
Digagasi oleh enam orang pendiri yaitu Bapak I Wayan Sukanta, I Ketut Pedek, I Wayan Gabyuh, I Wayan Enteg, I Wayan Reta dan I Wayan Patrem dengan bermodalkan keyakinan, kejujuran, kegigihan, dan keuletan, pada tahun 1970 ( Seribu Sembilan ratus tujuh puluh ) berdirilah sebuah lembaga keuangan yang kini dikenal sebagai PT. BPR Parasari.
Pada tahun 1991 ( seribu sembilan ratus Sembilan puluh satu ) PT. BPR Parasari mulai mengembangkan bisnisnya dengan mendirikan PT.BPR Parasari Sibang yang saat ini beralamat di Desa Sibang Kaja, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung. Dengan Akta Pendirian No. 133 tertanggal 22 Pebruari 1991, yang dibuat dihadapan Notaris I PUTU CHANDRA, Sarjana Hukum di Denpasar Bali. Akta tersebut telah didaftarkan pada Menteri Kehakiman dengan SK. No.: C2-1014 HT.01.01.TH.91, Tanggal 22 Maret 1991.
PT. BPR PARASARI SIBANG hadir ditengah laju pertumbuhan ekonomi yang semakin cepat dan untuk memperkuat permodalan, pemegang saham memperbesar Modal Dasar dari Rp. 100 juta menjadi Rp. 400 juta, Memperbesar Modal Setor dari Rp. 50 juta menjadi Rp. 100 juta dihadapan Notaris I PUTU CHANDRA,Sarjana Hukum di Denpasar dengan Akta No.32 tertanggal 06 Maret 1998. Kemudian tertanggal 28 Mei 2003 dengan Akta No.165 dihadapan Notaris I PUTU CHANDRA,Sarjana Hukum di Denpasar. Pemegang saham kembali memperkuat Modal Dasar dari 400 juta menjadi 1 Milyar dan memperbesar Modal setor dari Rp. 100 juta menjadi Rp.300 juta .
PT. BPR PARASARI SIBANG dengan tegas menjadikan diri sebagai Lembaga Keuangan yang tangguh, professional dan terpercaya oleh Publik dalam Industri Perbankan, serta lebih mengutamakan Menghimpun Dana berupa Tabungan dan Menyalurkannya kembali berupa Pinjaman dan Memberikan Pelayanan Jasa Terbaik kepada Masyarakat. Untuk memperkuat permodalan dalam rangka antisipasi persaingan yang begitu ketat, maka pemegang saham melakukan Penambahan Modal disetor sebesar 1 Milyar sehingga menjadi 3 milyar yang dibuat dihadapan Notaris Dr.I MADE HENDRA KUSUMA,SH,SP,N di Denpasar dengan surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM No.AHU-AH.01.03-0255852 tanggal 24 Juni 2022. Akta No.1 tanggal 22 Juni 2022. Dengan Surat OJK ( Otoritas Jasa Keuangan ) Nomor :S-208/KR.0812/2022 tanggal 03 Agustus 2022 dan Akta Notaris Nomor 1 tanggal 22 Juni 2022
Pada Tahun 2023 terjadi perubahan nama pemegang saham dari I Wayan Tampek kepada ahli waris Komang Devi Novita sari yang dibuat dihadapan notaris: Dr.I Made Hendra Kusuma,SH.,Sp.N.di Denpasar dan surat Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI,Nomor: AHU-AH.01.09-0117010 sehingga susunan Pemegang Saham menjadi :
Pemegang Saham :
| NO | NAMA | NOMINAL | % |
| 1. | I MADE BUDIARSA | 775.000.000 | 25,83 |
| 2. | I WAYAN SUKANTA | 650.000.000 | 21,67 |
| 3. | NI WAYAN ARDANI | 525.000.000 | 17,50 |
| 4. | I PUTU DARMAJA | 300.000.000 | 10,00 |
| 5. | Drs. I KETUT SURA, MM | 225.000.000 | 7,50 |
| 6. | I WAYAN EKA SUDIRTA, SE | 175.000.000 | 5,83 |
| 7. | KOMANG DEVI NOVITA SARI | 175.000.000 | 5,83 |
| 8. | I NYOMAN GUNARSA | 175.000.000 | 5,83 |
| JUMLAH | 3.000.000.000 | 100 |
Selanjutnya Atas Dasar :
-
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK)
-
- Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 62/POJK.02/2020 tentang Bank Perkreditan Rakyat terkait Perubahan Nama BPR yang harus memenuhi peraturan perundang-perundangan
-
- Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) PT BPR Parasari Sibang pada tanggal 30 Mei 2024
-
- Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0031439.AH.01.02.Tahun 2024 tentang Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas PT. Bank Perekonomian Rakyat Parasari Urati pada tanggal 30 Mei 2024.
Atas dasar hal tersebut diatas maka PT. Bank Perkreditan Rakyat Parasari Sibang berubah nama menjadi PT. Bank Perekonomian Rakyat Parasari Urati, dan disingkat BANK PASTI.
Visi dan Misi
V I S I
Dalam menjalankan usahanya PT. BPR Parasari Urati mempunyai visi Menjadikan Lembaga Keuangan yang terpercaya oleh Publik dalam Industri Perbankan. Menjadikan Lembaga Keuangan yang tangguh dan Propesional dalam Industri Perbankan.
M I S I
Di dalam mengemban Misi PT. BPR. Parasari Urati lebih mengutamakan :
- Menghimpun Dana berupa Tabungan dan Menyalurkannya kembali berupa Pinjaman.
- Memberikan Pelayanan Jasa Terbaik kepada Masyarakat luas, serta menjaga Stabilitas Tingkat Kepercayaan semua pihak guna Mewujudkan Good Coorperate Governance.
- Meningkatkan Nilai Investasi bagi Pemegang Saham yang menguntungkan dan meningkatkan Kesejahteraan Karyawan beserta keluarga.